Sosok.ID - Urusan mas kawin memang topik sensitif dalam sebuah pernikahan.
Sedangkan mas kawin sendiri adalah aspek penting yang bisa menentukan maju atau mundurnya sebuah pernikahan.
Kendati sudah menikah sekalipun, mas kawin kerap kali menjadi masalah.
Seperti yang dialami pengantin wanita malang yang satu ini.
Cuma perkara ongkos mas kawin saja, pengantin wanita ini hidupnya nyaris di ujung tanduk.
Bagaimana tidak, peliknya urusan mas kawin ini membuat pengantin wanita sampai kehilangan sebelah ginjalnya.
Mungkin kata 'kehilangan' kurang tepat untuk menggambarkan kondisi pengantin wanita ini.
Pasalnya, ia kehilangan sebelah ginjalnya lantaran dicuri oleh sang suami untuk dijual.
Uang hasil penjualan digunakan untuk menutup utang mas kawin yang tak terselesaikan.
Dilansir Sosok.ID dari Hindustan Times via Kompas.com, Sabtu (11/7/2020) aksi pencurian ginjal ini terjadi di Kolkata, India sekitar tahun 2016.
Kejadian berawal ketika ada seorang pengantin wanita bernama Rita Sarkar ditawarkan sekaleng minuman ringan dari sang adik ipar.
Usai meminum minuman tersebut, Rita Sarkar mengeluhkan sakit perut yang teramat sangat.
Oleh sang suami, Ritra Sarkar kemudian dilarikan ke rumah sakit swasta di Kolkata.
Setelah mendapatkan pemeriksaan, sang suami dan dokter mengatakan bahwa Rita Sarkar terkena radang usus buntu dan harus menjalani operasi.
"Suami saya dan dokter mengatakan saya akan baik-baik saja setelah menjalani operasi untuk mengangkat usus buntu saya," kata Sarkar.
Mengutip Hindustan Times, Sabtu (11/7/2020) anehnya, setelah operasi Sarkar diminta sang suami untuk tidak cerita pada siapapun.
Tak hanya itu, rasa sakit yang dirasakan oleh Sarkar ternyata masih sama, bahkan semakin parah.
Oleh keluarganya, Sarkar lalu dilarikan ke Rumah Sakit Universitas North Bengal untuk dilakukan USG.
Betapa kagetnya Sarkar dan keluarga saat mengetahui bahwa ginjalnya hilang sebelah.
Dari situ, Sarkar akhirnya menyadari gelagat aneh sang suami usai operasi.
"Suami saya telah menjual ginjal saya karena keluarga saya tidak mampu membayar mas kawin," ujar Sarkar.
Hindustan Times memberitakan, keluarga sang suami minta mas kawin senilai 200.000 rupee India atau sekitar Rp 42,3 juta.
Namun lantaran lahir dari keluarga tak berada, Rita Sarkar terpaksa berutang.
Inspektur Polisi Udayshankar Roy mengatakan, suami Rita Sarkar dan adiknya, Shyamal, langsung ditangkap pada Senin (5/2/2018).
Kepada polisi, suami Sarkar mengaku telah menjual ginjal istrinya ke seorang bandar di pasar gelap penjualan organ di Chhattisgarh.
Roy menuturkan, dia telah membentuk tim untuk menginvestigasi jaringan perdagangan organ manusia di sana.
"Kami juga akan menggerebek rumah sakit di Kolkata karena mereka membantu aksi penjualan organ itu," kata Roy.
(*)